Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 21 September 2021 | 11:50 WIB
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan memberikan bantuan usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pihaknya menyiapkan anggaran Rp 11 miliar.

"Pemkot Medan akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar," kata Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, melansir dari situs Pemkomedan.go.id, Selasa (21/9/2021).

Aulia mengatakan, saat ini pelaku UMKM yang terdaftar di e-katalog sebanyak 150 UMKM. Rencananya bantuan usaha itu akan diberikan Rp 2,5 juta per UMKM.

"Bantuan juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses penyeleksian terhadap produk KUR Rp 750 ribu per UMKM," katanya.

Baca Juga: Tim UGM Teliti Santet, Fakta-fakta Ini Langsung Terungkap!

Aulia juga menjelaskan terkait dengan infrastruktur jalan dan penanganan banjir. Pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34,7 kilometer dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 Km serta jembatan sebanyak 12 unit.

"Beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan terus diupayakan pekerjaannya sesuai rencana," kata Aulia.

Aulia menjelaskan, saat ini Pemkot Medan mendapat dukungan penuh dari kementerian pusat melalui balai wilayah sungai Sumatera II (BWSS) II untuk merancang normalisasi seluruh sungai di kota Medan.

"Pemerintah Provinsi berkontribusi dalam proses penanganan banjir dengan membuat Larap (Land Acquisition And Resettlement Action Plan). Dimana saat ini sedang dirancang penanganan banjir di Sungai Deli, Sungai Babura dan Sungai Bedera serta ROB Belawan," tukasnya.

Baca Juga: Klub Tiga Naga Ganti Julukan Jelang Laga Liga 2 Indonesia, Ini Sebutannya

Load More