SuaraSumut.id - Lima tersangka dugaan korupsi pengelolan gaji ASN diterbangkan dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ke Kota Kupang, Selasa (21/9/2021).
Kelimanya berinisial MMM, YRP, HP, AP, YW yang merupakan ASN pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur.
Mereka diduga melakukan korupsi penyelewengan pengelolan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019.
Keberangkatan tersangka dikawal oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Waingapu, Muhammad Ronny dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Waingapu Daniel Ferdinand.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, para tersangka diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga yang mengantar di bandara, sebelum masuk ke ruang keberangkatan.
Mereka sempat cipika cipiki, berpelukan dan mencium kerabat mereka kemudian masuk ke ruangan cek in setelah menjalani pemeriksaan suhu dan dipastikan negatif Covid-19.
"Kelima tersangka akan dititipkan di Rutan Kelas IIB Kupang sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipikor," kata Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Daniel Ferdinand.
Para tersangka ditahan sejak Selasa (18/5/2021). Berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7.306.120.900.
Baca Juga: Blak-blakan, Kaesang Pangarep Bongkar Rekening Jokowi
Berita Terkait
-
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga: Dalane Alus Rezekine Mulus
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK
-
Tersangka Korupsi BUMD, Profil Alex Noerdin: Mantan Gubernur hingga Ketua Golkar
-
Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional