SuaraSumut.id - Lima tersangka dugaan korupsi pengelolan gaji ASN diterbangkan dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ke Kota Kupang, Selasa (21/9/2021).
Kelimanya berinisial MMM, YRP, HP, AP, YW yang merupakan ASN pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur.
Mereka diduga melakukan korupsi penyelewengan pengelolan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019.
Keberangkatan tersangka dikawal oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Waingapu, Muhammad Ronny dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Waingapu Daniel Ferdinand.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, para tersangka diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga yang mengantar di bandara, sebelum masuk ke ruang keberangkatan.
Mereka sempat cipika cipiki, berpelukan dan mencium kerabat mereka kemudian masuk ke ruangan cek in setelah menjalani pemeriksaan suhu dan dipastikan negatif Covid-19.
"Kelima tersangka akan dititipkan di Rutan Kelas IIB Kupang sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipikor," kata Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Daniel Ferdinand.
Para tersangka ditahan sejak Selasa (18/5/2021). Berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7.306.120.900.
Baca Juga: Blak-blakan, Kaesang Pangarep Bongkar Rekening Jokowi
Berita Terkait
-
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga: Dalane Alus Rezekine Mulus
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK
-
Tersangka Korupsi BUMD, Profil Alex Noerdin: Mantan Gubernur hingga Ketua Golkar
-
Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini