SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumut (PT PSU).
Ketiga ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyidikan sejak tahun 2007 hingga 2019.
Ketiga tersangka berinisial MSH selaku Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013), HC selaku Direktur PT PSU tahun 2007-2010).
"DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010, Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Kampung Baru tahun 2015-2018," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (30/9/2021).
Dugaan tindak pidana ketiga tersangka adalah pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Simpang Koje.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kebun simpang koje tahun 2011-2013.
"Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2011-2019," katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil perhitungan negara telah dirugikan Rp 109.263.887.612,00.
"Itu hasil pemeriksaan dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh akuntan publik," tukasnya.
Baca Juga: Pelaku Bunuh Mantan Anggota DPRD Sergai Diduga karena Dendam
Berita Terkait
-
KPK Terima Aduan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel
-
Tina Toon Protes Formula E, Warganet Sindir Kader Partainya Korupsi Bansos
-
Polri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ghufron: Meningkatkan Kompetensi Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
-
Sempat Bebas, Eks Lurah Baleharjo Terpidana Korupsi Dieksekusi Lagi karena Tak Bayar Denda
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis