SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumut (PT PSU).
Ketiga ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyidikan sejak tahun 2007 hingga 2019.
Ketiga tersangka berinisial MSH selaku Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013), HC selaku Direktur PT PSU tahun 2007-2010).
"DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010, Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Kampung Baru tahun 2015-2018," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (30/9/2021).
Dugaan tindak pidana ketiga tersangka adalah pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Simpang Koje.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kebun simpang koje tahun 2011-2013.
"Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2011-2019," katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil perhitungan negara telah dirugikan Rp 109.263.887.612,00.
"Itu hasil pemeriksaan dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh akuntan publik," tukasnya.
Baca Juga: Pelaku Bunuh Mantan Anggota DPRD Sergai Diduga karena Dendam
Berita Terkait
-
KPK Terima Aduan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel
-
Tina Toon Protes Formula E, Warganet Sindir Kader Partainya Korupsi Bansos
-
Polri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ghufron: Meningkatkan Kompetensi Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
-
Sempat Bebas, Eks Lurah Baleharjo Terpidana Korupsi Dieksekusi Lagi karena Tak Bayar Denda
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil