SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus narkotika asal Aceh berinisial ZA alias Z (38) melakukan pencurian mobil di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam aksinya pelaku menumpang menginap di rumah korban seorang wanita bernama Ema Handayani, pada Kamis (23/9/2021). Niat baik korban memberikan tempat untuk menginap malah dibalasnya dengan membawa kabur mobil korban.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia, yang tertuang dalam Nomor LP / B /382 /IX//2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPK MDN HELVETIA Tanggal 24 September 2021.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan ini melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku di Bireuen Aceh.
Baca Juga: Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce
"Pelaku ditangkap di Desa Meunasah Kabupaten Bireun Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia," katanya, Kamis (30/9/2021).
Pardamean menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang dan menginap ke rumah korban, pada Rabu (22/9/2021).
"Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB pelapor (korban) memarkirkan mobil digarasi dan kunci mobil diletakkan di atas meja ,lalu pelapor tidur di lantai dua," katanya.
Pada Kamis (23/9/2021) dinihari, korban bangun tidur dan pelapor melihat pelaku masih main HP di lantai bawah kemudian korban tidur kembali.
"Pagi hari sekitar jam 07.00 WIB, korban bangun dan tidak ada melihat pelaku lagi dan mobil yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak ada lagi, dan STNK yang sebelumnya disimpan di dalam dompet korban diambil oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: 9 Pesona Vicky Alaydrus, Selebgram yang Disorot Gegara Copot Hijab
Korban kemudian menghubungi pelaku lewat ponsel dan pelaku berkata, "Saya pakai mobilnya nanti saya pulangkan.
Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
"ZA alias Z merupakan residivis yang sudah pernah dihukum selama 1 tahun 2 bulan dalam perkara tindak pidana Narkotika di Rutan Bireun Provinsi Aceh dan bebas tahun 2004," katanya.
Polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Suzuki Swif dan satu lembar STNK asli mobil.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas