Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Bupati Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada siswa di SMP Negeri 1 Kuala. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, siswa yang tidak divaksin Covid-19 dilarang sekolah.

Hal tersebut dikatakan Umar Zunaidi saat meninjai vaksinasi di SMP Negeri I, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Jumat (1/10/2021).

"Siswa yang tidak divaksinasi Covid-19, dilarang sekolah kecuali dengan alasan kesehatan tidak bisa divaksinasi," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Zunaidi mengedukasi seluruh siswa agar tidak takut divaksinasi. Sebab, kata Umar, vaksinasi bertujuan untuk imunity atau meningkatkan imunitas tubuh agar kuat melawan virus.

Baca Juga: Survei Ini Tegaskan Mayoritas Masyarakat Indonesia Tolak Pancasila Diubah

Selain itu, ia meminta agar para pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia mengaku, ada sekitar 28 ribu lebih siswa dari SMP hingga MA negeri dan swasta yang akan divaksinasi.

"Hingga saat ini sudah ada 48.846 warga Kota Tebingtinggi yang divaksinasi dan belum ada efek dari vaksinasi terhadap masyarakat Kota Tebingtinggi," katanya.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan Prokes COVID-19 secara ketat dan setelah dari SMP Negeri 1 akan berlanjut ke sekolah lainnya.

Load More