SuaraSumut.id - Tiga pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja dan empat terduga judi online ditangkap polisi. Mereka ditangkap di lokasi terpisah.
Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso mengatakan, tiga pelaku narkoba yang ditangkap berinisial HS (53), AP (53), dan BG (41)
"Mereka ditangkap di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur. Saat ditangkap, ketiga mereka sedang mengisap ganja di rumah seorang tersangka," katanya, melansir Antara, Minggu (3/10/2021).
Dari pelaku disita barang bukti ganja kering seberat 10,98 gram dan sejumlah kertas yang digunakan untuk melinting ganja.
"Tiganya dipersangkakan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar," ujarnya.
Sedangkan penangkapan judi online, empat orang berinisial SD, ED, RS, dan MA. Mereka ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
"Dari tangan mereka disita empat unit telepon genggam, dan uang Rp 3 juta," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut