Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial SUN alias Sunar (50), warga Langkat, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencuri 25 tandan sawit.
Kanit Reskrim Polsek Secanggang Ipda Adi Arifin, Selasa (5/10/2021) mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (4/10/2021) sore.
"SUN ditangkap saat berada di rumahnya," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian buah sawit sebanyak tujuh kali milik Tony Wijaya.
"Pelaku dibawa ke Polsek Secanggang guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
SUN dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 Jo, pasal 64 ayat 1 dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Protes Penangkapan Rekan yang Dituduh Curi Sawit, Warga Tutup Akses PT BSMI di Mesuji
-
Terjerat Kasus Pencurian Sawit, Seorang Anggota DPRD di Jambi Ditangkap Polisi
-
Kasus Pencurian Sawit Milik Makin Group, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat Ditahan
-
Anggota DPRD Tanjab Barat Diperiksa Polisi Gegara Kasus Pencurian Sawit
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara