SuaraSumut.id - Sebanyak 121 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, rawan bencana alam.
Terdapat 70 desa rawan bencana longsor, 33 desa rawan banjir, 11 desa rawan ancaman tsunami dan tujuh desa rawan terjadi angin puting beliung.
Kepala BPBD Bengkulu Tengah, Samsul Bahri mengaku, data sementara itu berdasarkan identifikasi tim BPBD terhadap daerah-daerah yang kategori rawan bencana alam.
"Sudah dilakukan identifikasi untuk memetakan, mana saja desa yang rawan bencana alam," katanya, melansir Antara, Kamis (7/10/2021).
Hal tersebut sangat penting dilakukan agar ke depannya pemerintah dan masyarakat dapat mengantisipasi kejadian bencana alam sehingga risiko dapat ditekan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bengkulu Tengah, Andri Edo Saputra mengaku, jika data itu menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengajukan bantuan ke provinsi maupun pusat, seperti pembangunan pelapis tebing di kawasan Taba Penanjung guna menghindari kejadian longsor seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Seperti longsor, di sisi jalan perlu ada tembok penahan longsor, sehingga tidak sampai menutupi akses jalan," ujarnya.
Saat ini Pemkab Bengkulu Tengah telah memiliki bangunan shelter di Desa Pondok Kelapa yang berguna sebagai lokasi pengungsian jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Bangunan tersebut memiliki kapasitas 500 orang dan telah diisi dengan berbagai perlengkapan seperti kapal dan perahu.
Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon, Legislator PD: Densus Jangan jadi Alat Pemerintah Pukul Pengkritik
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap