SuaraSumut.id - Menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SMP, Dinas Pendidikan atau Disdik Medan menerbitkan standar operasional dan prosedur (SOP).
Dalam SOP yang ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatur perilaku siswa hingga guru saat pembelajaran tatap muka, mulai berangkat hingga pulang sekolah.
"Para pendidik dan tenaga kependidikan juga harus sudah divaksin sebagai syarat pelaksanaan PTM," tulisnya, melansir Antara, Minggu (10/10/2021).
Pihak sekolah wajib menyediakan sarana prasarana dalam mendukung penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan, cairan disinfektan serta alat pengukur suhu tubuh.
"Kemudian diwajibkan membentuk tim satuan tugas (satgas) Covid-19 yang selanjutnya berkoordinasi dengan satgas kewilayahan," tulisnya.
Menyediakan satu ruang isolasi dilengkapi alat pelindung diri (APD) level 1 dan menyediakan dukungan unit kesehatan sekolah (UKS) dan menjamin ketersediaan obat-obatan.
Mengatur jarak bangku di dalam kelas minimal 1,5 meter antar peserta didik. Para peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah, karena kantin sekolah tidak diperbolehkan dibuka.
Kegiatan upacara bendera, olahraga dan ekstrakulikuler sementara waktu ditiadakan serta menutup tempat bermain dan berkumpul.
Selama proses pembelajaran berlangsung, pendidik melakukan pengawasan secara rutin terhadap kondisi kesehatan peserta didik.
Jika terjadi hal-hal terkait pencegahan penularan Covid-19, maka wajib melaporkannya kepada satgas Covid-19 sekolah.
"Orangtua peserta didik wajib memastikan kesehatan putra-putrinya sebelum berangkat ke sekolah," tulis dalam SOP.
Para orangtua peserta didik juga dilarang masuk ke area sekolah ketika mengantar dan menjemput putra-putrinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan