SuaraSumut.id - Jurnalis kembali mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Kali ini dialami oleh Ahmad Amri, jurnalis suara.com.
Ia mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi.
Amri menceritakan, awalnya ia mewawancarai istri dari terduga terpidana illegal logging, berinisial D. Saat itu, D mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa.
Uang yang disetor disebut untuk meringankan hukuman suaminya. Lantaran hukuman suaminya juga tidak berkurang, D kemudian memutuskan melaporkan A ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan.
Amri kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum jaksa A yang dimaksud D melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/10/2021).
Namun demikian, pesan yang dilayangkan tidak direspon. Amri kemudian datang ke kantor Kejati Lampung guna mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.
"Saya lalu diajak ke ruangannya di lantai 2 di sana. Saya diminta untuk menitipkan barang bawaan, termasuk HP ke pos penjagaan," kata Amri, melansir suaralampung.com--grup suara.com.
Awalnya Amri sempat menolak HP miliknya dititipkan. Pasalnya, Amri mengaku HP itu merupakan bagian dari alat kerjanya sebagai jurnalis. Namun, A mengaku itu sudah aturan jika masuk ke Kejati Lampung.
Baca Juga: Lewat PATRIOT, 44 Pasar Tradisional di Surakarta Mulai Berlakukan Transaksi non Tunai
"Saya lalu menitipkan barang bawaan ke pos penjagaan. Di dalam ruangan A langsung mengintimidasi saya," katanya.
Jaksa A mengaku telah menscreenshot pesan WhatsApp yang dilayangkan Amri, dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung.
Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri bisa dikenakan UU ITE. Jaksa A kemudian menyebut akan ada dua orang yang meneleponnya.
"Jaksa A mengaku telah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WhatsApp sebelumnya pernah dikirimnya.
Pesan yang dimaksud soal permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," kata Amri menirukan ucapan A.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE
-
Rumor Artis K Paksa Pacar Aborsi, Jurnalis Korea ini Sebut Nama Kim Seon Ho
-
Kisah Jurnalis Sarah Price Mualaf usai Tersentuh Kumandang Azan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan