SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ahmad (41) sebagai tersangka. Ia diduga menjual surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, modus tersangka melihat calon penumpang berinisial DNS saat itu seperti kebingungan. Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.
"Tersangka mengambil momen menawarkan jasa membuat surat yang ia jamin aman. Calon penumpang itu menerima tawaran tersangka," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Tersangka kemudian membuat surat swab PCR diduga palsu. Berselang satu jam, tersangka memberikan surat itu kepada korban.
Baca Juga: Kominfo Menilai Ulama dan Santri Berperan Lawan Pandemi
"Satu jam kemudian, diberikan kepada calon penumpang untuk berangkat ke Jakarta," ujarnya.
Firdaus mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pemalsuan. Hasil swab PCR dijual Rp 750 ribu.
"Pertama 12 Oktober dan kedua 19 Oktober 2021. Harga jual Rp 750 ribu," katanya.
Dalam kasus ini, kata Firdaus, DNS dijadikan saksi. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah
Diberitakan, petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat hasil PCR palsu.
"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).
Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam