SuaraSumut.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Nias, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial AZ ditangkap setelah dilaporkan orangtua murid yang menjadi korbannya.
"Personel Satreskrim Polres Nias mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
AZ ditangkap pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Kekinian oknum guru itu masih diperiksa.
"Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan," tandas Aiptu Yadsen F Hulu.
Diberitakan, sebanyak tujuh murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, melaporkan gurunya berinisial AZ ke polisi.
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Para korban membuat laporan ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya pada Senin 25 Oktober 2021.
Lasus ini terbongkarnya karena salah satu korban mengaku kepada orangtua bahwa diancam oleh guru tersebut.
Para korban juga mengaku diduga dipaksa untuk menonton film porno oleh guru itu di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tengah Jalan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang