Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:30 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Nias, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Oknum guru berinisial AZ ditangkap setelah dilaporkan orangtua murid yang menjadi korbannya.

"Personel Satreskrim Polres Nias mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

AZ ditangkap pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Kekinian oknum guru itu masih diperiksa.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tengah Jalan

"Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan," tandas Aiptu Yadsen F Hulu.

Diberitakan, sebanyak tujuh murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, melaporkan gurunya berinisial AZ ke polisi.

Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Para korban membuat laporan ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya pada Senin 25 Oktober 2021.

Lasus ini terbongkarnya karena salah satu korban mengaku kepada orangtua bahwa diancam oleh guru tersebut.

Para korban juga mengaku diduga dipaksa untuk menonton film porno oleh guru itu di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Mengenal Hustle Culture dan Tanda-tanda Seseorang Terjerumus di Dalamnya

Kontributor : Budi warsito

Load More