SuaraSumut.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Nias, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial AZ ditangkap setelah dilaporkan orangtua murid yang menjadi korbannya.
"Personel Satreskrim Polres Nias mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
AZ ditangkap pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Kekinian oknum guru itu masih diperiksa.
"Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan," tandas Aiptu Yadsen F Hulu.
Diberitakan, sebanyak tujuh murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, melaporkan gurunya berinisial AZ ke polisi.
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Para korban membuat laporan ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya pada Senin 25 Oktober 2021.
Lasus ini terbongkarnya karena salah satu korban mengaku kepada orangtua bahwa diancam oleh guru tersebut.
Para korban juga mengaku diduga dipaksa untuk menonton film porno oleh guru itu di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tengah Jalan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1