SuaraSumut.id - AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Polda Sumut mengungkap alasan Deni dicopot.
"Karena tidak sesuai dengan Perkap No 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir kabarmedan.com, Selasa (2/11/2021).
Diketahui, AKBP Deni dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan.
Jabatan Kapolres Labuhanbatu digantikan AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Sebelumnya, AKBP Agus Sugiyarso juga dicopot dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Agus dicopot karena telah melanggar instruksi Kapolri soal pamer harta.
"Meskipun bukan dia yang melakukan, tetapi kita melihat bahwa dia tahu perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," katanya.
Meski bukan uang Kapolres Tebing Tinggi yang dipamerkan istrinya, kata Panca, tetapi tetap menjadi tanggung jawab suaminya.
Panca mengatakan, itu menjadi konsekuensi bagi anggota Polri. Dirinya menegaskan kepada anggota Polri di wilayahnya yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi.
Baca Juga: Rekor Tak Terkalahkan Persib Bandung Bakal Diuji Persela Lamongan
AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan.
Sementara jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya