SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) (2) (3) subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, pelaku MK ditangkap pada Jumat 29 Oktober 2021. Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Aksi pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya kepada sepupunya, dan dilaporkan langsung dilanjutkan ke pihak kepolisian," katanya, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).
Pelaku JML alias Udin ditangkap di kediamannya pada Senin 25 Oktober 2021. JML disebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila tersebut, dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," katanya.
Pelaku sempat dihajar massa karena perbuatannya. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Berita Terkait
-
Modus Main Kawin-kawinan, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur
-
Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Minta Dibebaskan
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pledoi
-
Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD
-
Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy