SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) (2) (3) subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, pelaku MK ditangkap pada Jumat 29 Oktober 2021. Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Aksi pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya kepada sepupunya, dan dilaporkan langsung dilanjutkan ke pihak kepolisian," katanya, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).
Pelaku JML alias Udin ditangkap di kediamannya pada Senin 25 Oktober 2021. JML disebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila tersebut, dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," katanya.
Pelaku sempat dihajar massa karena perbuatannya. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Berita Terkait
-
Modus Main Kawin-kawinan, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur
-
Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Minta Dibebaskan
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pledoi
-
Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD
-
Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun
-
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut