SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap dua pelaku dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol). Kedua pelaku berinisial AS dan SY.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya. Selain itu, pelaku juga sering menyebarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban. Setelah ada korbannya, pelaku akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi Rp 500 ribu pada setiap korbannya," kata Hadi, Jumat (5/11/2021).
Setelah uang diberikan para korban, pelaku kemudian memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.
"Nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah diketahui dan status daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Hadi, pelaku sudah menjalankan penipuan selama enam bulan.
"Untuk masyarakat yang pernah jadi korban dari para tersangka agar melapor," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti laptop, handphone, dan beberapa perangkat komputer. Pelaku belajar saat berada di Lapas.
"Keduanya pernah masuk LP dalam kasus narkoba. Mereka ini belajar di situ," katanya.
Baca Juga: Google: Orang Indonesia Makin Banyak Main Game di Ponsel Selama Pandemi
Keduanya dipersangkakan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 a ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
INFOGRAFIS : 7 Tips Jitu Terhindar dari Pinjol Ilegal
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
-
Berantas Pinjol Ilegal, Laporkan Melalui Email Khusus Polda Kaltim, Catat Alamatnya!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi