SuaraSumut.id - Polres Asahan memusnahkan barang bukti 62, 797 Kg sabu. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus di dalam tong. Selanjutnya, sabu tersebut dibuang ke dalam selokan parit, Senin (15/11/2021).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan dalam kurun waktu Agustus hingga September 2021.
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami terhadap penungkapan narkoba," kata Putu.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita merupakan hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso, Tanjung Balai dan Bangan Asahan. Dalam pengungkapan itu, ada dua orang tersangka yang ditangkap, yaitu NT dan IAM.
"Kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," katanya.
Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.
"Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Takut Sakit Hati, Anji Menolak Tahu Sosok Cepu di Kasus Narkoba
-
Sampai Larang ke Kantor, Anak Trauma Anji Tertangkap Narkoba
-
Daftar Golongan Zat Adiktif, Bukan Hanya Berhubungan dengan Narkoba
-
Dicurigai Jual Narkoba, Warga Asal Bantul Diringkus Polresta Jogja
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera