SuaraSumut.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut), tahun 2022 rencananya akan diteken 21 November 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP.
Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.
"Saya akan berbuat adil, demi tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya," kata Edy, melansir kabarmedan.com, Selasa (16/11/2021).
Edy mengatakan, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja/buruh, Edy juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.
"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya," katanya.
Sebagai informasi, UMP Sumut tahun 2021 sebesar Rp 2,4 juta.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu berharap UMP tahun 2022 naik hingga 16 persen.
"Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8 persen per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16 persen, " katanya.
Baca Juga: Bikin Konten Pakai Xiaomi 11T Bisa Dapat Hadiah Total Rp 111 Juta
Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia Rintang Berutu berharap Edy memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP.
Berita Terkait
-
UMP 2022 Naik, DKI Jakarta Tertinggi Rp 4,45 Juta
-
Pemda Gunakan UU Cipta Kerja, Buruh di DIY Tolak Penetapan UMP
-
Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
-
Pemerintah Sepakat Upah Minimum Provinsi Naik 1,09 Persen, Berapa UMP Kalbar Tahun Depan?
-
Dihadapan Ganjar, Buruh Jateng Minta UMP 2022 Naik 10 Persen
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya