SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial YM (19), warga Kabupaten Flores Timur, NTT, dibekuk polisi. YM disebut menghamili tiga wanita dalam setahun.
Kekinian YM mendekam di sel tahanan Polres Flotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. YM ditangkap setelah salah satu keluarga korban yang disebut dihamili melapor ke polisi.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021), pemuda yang sehari-harinya mencetak batu bata ini mengaku tiga wanita yang dihamilinya telah melahirkan.
"Perempuan pertama dari Weri, kedua dari Watowiti dan terakhir dari Riangkemie. Selama ini saya bertanggungjawab yang dari Watowiti. Tiga-tiga sudah punya anak semua," katanya.
YM mengaku, wanita pertama dari Weri sudah lama dihamilinya. Namun ia tak bertanggungjawab. Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil. Ia lalu memutuskan untuk bertanggungjawab.
Terakhir, ia menghamili lagi wanita sekampungnya di desa Riangkemie. Hal ini membuat keluarga wanita tak terima dan melaporkannya ke polisi.
"Saya bersedia bertanggungjawab tapi keluarga wanita tetap tidak mau," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hamili Siswi SMA di Pringsewu, Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Diduga Hamili Gadis 17 Tahun, Lurah di Pekalongan Digeruduk Warga
-
Heboh Perempuan Muda Geruduk Kantor Distan Pangandaran Cari PNS yang Hamili Dirinya
-
Istri Tulis Tukang Selingkuh di Batu Nisan Suami yang Hamili Wanita Lain Jelang Meninggal
-
Istri Tulis 'Tukang Selingkuh' di Nisan Suami yang Meninggal Setelah Hamili Wanita Lain
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR