SuaraSumut.id - Aliansi Buruh meminta Gubernur Aceh menaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 Rp 3,6 juta dari sebelumnya Rp 3,1 juta per bulan.
"Kita menuntut Gubernur Aceh untuk menaikan UMP Aceh tahun 2022 menjadi Rp 3,6 juta," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Saiful mengatakan, November ini merupakan penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota. Penyesuaiannya diatur berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Omnibus Law).
Aturan baru tersebut sama dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, di mana besaran penyesuaian upah tidak lagi dilihat dari hasil survey kebutuhan hidup layak, sehingga secara sistem telah merugikan pekerja/buruh.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh memberlakukan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan serta dapat disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), sehingga ada perbedaan antara Aceh dengan daerah lainnya.
"Permintaan jumlah UMP sebesar Rp 3,6 juta ini telah sesuai dengan rata-rata hasil survei mandiri kebutuhan hidup layak (KHL) di sembilan kabupaten/kota di Aceh," ujarnya.
Asisten II Pemerintah Aceh Mawardi menilai, apa yang disampaikan para buruh Aceh tersebut masuk akal dari sisi tuntutan keadilan karena merasa UMP saat ini masih rendah.
"Artinya yang disampaikan itu bagian dari permohonan supaya pemerintah memberi upah yang layak dan kemudian menetapkannya dalam satu kebijakan," tukasnya.
Baca Juga: Giring eks Nidji jadi Ketua Umum PSI, Ocehan Warganet Pedas Banget
Berita Terkait
-
UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
-
UMP 2022 Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh, PKS: Jangan Hanya Berpihak ke Pengusaha
-
Disnaker Pastikan UMP Sumut 2022 Naik, Berapa?
-
Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP, Menaker: Paling Lambat 21 November 2021
-
Hampir Terprovokasi, Ribuan Buruh Jateng Minta UMP Naik 16 Persen ke Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya