SuaraSumut.id - Aliansi Buruh meminta Gubernur Aceh menaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 Rp 3,6 juta dari sebelumnya Rp 3,1 juta per bulan.
"Kita menuntut Gubernur Aceh untuk menaikan UMP Aceh tahun 2022 menjadi Rp 3,6 juta," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Saiful mengatakan, November ini merupakan penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota. Penyesuaiannya diatur berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Omnibus Law).
Aturan baru tersebut sama dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, di mana besaran penyesuaian upah tidak lagi dilihat dari hasil survey kebutuhan hidup layak, sehingga secara sistem telah merugikan pekerja/buruh.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh memberlakukan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan serta dapat disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), sehingga ada perbedaan antara Aceh dengan daerah lainnya.
"Permintaan jumlah UMP sebesar Rp 3,6 juta ini telah sesuai dengan rata-rata hasil survei mandiri kebutuhan hidup layak (KHL) di sembilan kabupaten/kota di Aceh," ujarnya.
Asisten II Pemerintah Aceh Mawardi menilai, apa yang disampaikan para buruh Aceh tersebut masuk akal dari sisi tuntutan keadilan karena merasa UMP saat ini masih rendah.
"Artinya yang disampaikan itu bagian dari permohonan supaya pemerintah memberi upah yang layak dan kemudian menetapkannya dalam satu kebijakan," tukasnya.
Baca Juga: Giring eks Nidji jadi Ketua Umum PSI, Ocehan Warganet Pedas Banget
Berita Terkait
-
UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
-
UMP 2022 Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh, PKS: Jangan Hanya Berpihak ke Pengusaha
-
Disnaker Pastikan UMP Sumut 2022 Naik, Berapa?
-
Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP, Menaker: Paling Lambat 21 November 2021
-
Hampir Terprovokasi, Ribuan Buruh Jateng Minta UMP Naik 16 Persen ke Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli