SuaraSumut.id - Tiga nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas India dipulangkan usai menjalani hukuman. Ketiganya sempat dinyatakan hilang.
Ketiganya adalah Dendi Rustam, Putra Haris dan Ibnu Hajar. Mereka rencananya akan dipulangkan pada Sabtu (20/11/2021).
"Mereka sudah berada di Jakarta dan telah menjalani karantina di Wisma Atlet sebelum dipulangkan ke Aceh," kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya, mereka ditangkap pada 22 Maret 2019. Saat itu mereka melaut menggunakan KM Mata Ranjau 3 yang bergerak dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Mereka ditangkap otoritas keamanan laut India karena disebut memasuki wilayah teritorial laut negara tersebut.
Mereka dikabarkan mendapat hukuman penjara dari otoritas India, dan akhirnya baru dibebaskan beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tangkapan Minim, Nelayan di Pantai Selatan Cianjur Berhenti Melaut
-
Nelayan Tak Bisa Berenang Hilang di Perairan Sidoarjo, 7 Hari Tak Ketemu, Pencarian Distop
-
Kelompok Nelayan di Tanjung Balai Karimun Dapat Bantuan 20 Sampan
-
15 Kapal Nelayan di Tegal Terbakar
-
Kerugian Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Tegal Diperkirakan Puluhan Miliar
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik
-
Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan
-
Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki
-
KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban
-
BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026