SuaraSumut.id - Jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), meringkus 4 orang bandar narkoba lintas provinsi jaringan Aceh-Rantau Prapat. Mereka diciduk setelah polisi melakukan penyelidikan selama lima hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 300 gram. Penangkapan bandar narkoba ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati.
"Pengungkapan jaringan bandar narkoba Aceh-Rantau Parapat hingga Ajamu ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu," kata AKP Murniati, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Para pelaku bernama Edy alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro Rantau Prapat bersama Surya Angga Pradana alias Anggi (21) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu.
Baca Juga: Patah Tulang di Kaki Gegara Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon, Begini Kondisi Iptu JM
Keduanya ditangkap saat mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza silver B 1567 PYU di Jalan Baru Bypass Kota Rantau Prapat pada Senin 15 November 2021 dengan barang bukti 300 gram yang disimpan dalam tiga plastik klip dari dalam mobil.
Dari keterangan kedua pelaku, sabu tersebut hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh oleh panggilan Kotek warga Kota Rantau Prapat.
Kotek merupakan target sasaran langsung diburu ke rumahnya dan berhasil menangkap Budiono alias Kotek (38) warga Jalan Sirandorung Rantau Prapat yang mana saat ditangkap juga seorang warga Aceh bernama Er Mahdi alias Madi (37) warga Kuala Simpang Aceh Tamiang berada di rumah kotek.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan selama lima hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah Madi dan dari rumahnya ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus berat satu ons.
Dari keterangan Madi, dilakukan pengembangan di Aceh mencari laki-laki berinisial J, namun tidak berhasil ditemukan sehingga team baru tadi pagi tiba dari Kuala Simpang.
Baca Juga: Berhasil Kabur, Polres Jakpus Hanya Sita 35 Kg Sabu Milik Bandar yang Lindas Kaki Iptu JM
Tersangka Kotek dan Madi adalah residivis kasus narkotika. Dimana Madi pernah ditangkap di Polrestabes Medan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebing Tinggi selesai menjalani hukuman tahun 2017.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya