SuaraSumut.id - Hati-hati bagi warga yang rumahnya sering didatangi orang yang meminta sumbangan. Pasalnya, di Binjai, seorang pria berinisial APT (29) ditangkap polisi karena diduga mencuri HP mahal.
Namun demikian, aksinya tersebut terekam CCTV. Peristiwa terjadi di Dermatos Salon, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebun Lada, Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting mengatakan, kasus berawal saat APT meminta sumbangan proposal. Korban Wadiyah Elfiyanti (21) lalu ke belakang toko untuk mengambil uang.
"Pelaku kemudian mengambil satu unit HP iPhone XR milik korban. Usai uang diberikan, pelaku lalu oergi membawa barang curiannya," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/11/2021).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.
"Modus pelaku meminta sumbangan proposal," ujarnya.
Pelaku mengaku telah sembilan kali melakukan aksinya di beberapa lokasi.
Kekinian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Trauma Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor Ponorogo, Takut Longsor Susulan
Berita Terkait
-
Ratusan Massa Kepung Mobil Putih di Lintasan Rel KA Bekasi Timur, Gagalkan Aksi Pencurian
-
Satu DPO Kasus Pencurian Kayu di Bintan Menyerahkan Diri, 2 Orang Masih Buron
-
Polsek Kembangan Selidiki Pencurian Motor Rp 90 Juta Milik Chef Aiko
-
Polisi Periksa PT Wika Terkait Pencurian Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Viral Pencurian Motor di Masjid Ngawi Terekam CCTV, Warganet Doakan Pelaku Cepat Tobat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan