SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Zulfikar alias Dedek, warga Belawan Medan. Ia terbukti bersalah memiliki narkoba jenis sabu.
"Terdakwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 3 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai Dr. Ulama Marbun, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdawak 6 tahun penjara. Dikutip dari dakwaan JPU, terdakwa bersama DI (belum tertangkap) pada Selasa 13 Juli 2021 di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa ditemukan 1 buah plastik klip yang berisikan sabu.
Pengakuan terdakwa barang haram tersebut milik DI. Ia juga mengaku sering membantu DI menimbang sabu di kamarnya.
Terdakwa memperoleh narkoba dari DI untuk terdakwa pergunakan sendiri. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah
-
Profil Syawal Gultom, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia
-
Syawal Gultom, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita