SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Zulfikar alias Dedek, warga Belawan Medan. Ia terbukti bersalah memiliki narkoba jenis sabu.
"Terdakwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 3 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai Dr. Ulama Marbun, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdawak 6 tahun penjara. Dikutip dari dakwaan JPU, terdakwa bersama DI (belum tertangkap) pada Selasa 13 Juli 2021 di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa ditemukan 1 buah plastik klip yang berisikan sabu.
Baca Juga: Disdikbud Kaltim Beri Izin SMA Sederajat Gelar PTM, Tapi dengan Syarat Ini
Pengakuan terdakwa barang haram tersebut milik DI. Ia juga mengaku sering membantu DI menimbang sabu di kamarnya.
Terdakwa memperoleh narkoba dari DI untuk terdakwa pergunakan sendiri. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi
-
Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya
-
Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
-
Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja
-
Tertangkap Lagi Kasus Narkoba, Fariz RM Gak Kapok Berkali-kali Masuk Bui!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online