SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Zulfikar alias Dedek, warga Belawan Medan. Ia terbukti bersalah memiliki narkoba jenis sabu.
"Terdakwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 3 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai Dr. Ulama Marbun, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdawak 6 tahun penjara. Dikutip dari dakwaan JPU, terdakwa bersama DI (belum tertangkap) pada Selasa 13 Juli 2021 di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa ditemukan 1 buah plastik klip yang berisikan sabu.
Pengakuan terdakwa barang haram tersebut milik DI. Ia juga mengaku sering membantu DI menimbang sabu di kamarnya.
Terdakwa memperoleh narkoba dari DI untuk terdakwa pergunakan sendiri. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026