SuaraSumut.id - Polisi menggerebek dua rumah di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), yang dijadikan gudang penyimpanan benih lobster (benur) ilegal.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 125.400 ekor benur lobster jenis Pasir dan 28.050 ekor benur lobster jenis Mutiara. Benur lobster tersebut ditaksir senilai Rp 24,420 miliar. Selain itu, ada 13 orang yang ditangkap
Demikian dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, melansir Antara, Kamis (2/12/2021).
"Rumah itu dijadikan penampungan lobster masih terhitung baru, sejak rumah itu disewa sekitar tanggal satu lalu hingga akhirnya disergap pada 30 November 2021," katanya.
Ia menduga benur lobster berasal dari luar Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditangkarkan sebelum didistribusikan kepada calon pembeli.
"Terkait asal dan tujuan benur lobster masih dalam pengembangan. Total ada 13 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti empat lemari pendingin, 6 tedmon 2.200 liter, tedmon 1.200 liter, empat unit cooler, dua unit lemari pendingin besar. Selain itu, genset, terpal alas kolam, dan 9 unit tabung oksigen.
"Ribuan benur lobster tersebut sudah dilepasliarkan di perairan Lampung," katanya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: BTS Tak Bisa Tampil di MAMA 2021 karena Peraturan Baru Karantina Korea Selatan
"Pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berkedok Jual Ikan Hias, Polisi Amankan Benih Lobster Senilai Rp24,4 Miliar
-
Lobster Inspirasi Ilmuwan untuk Merancang Teleskop Luar Angkasa
-
Warga Kebumen Diduga Tenggelam Saat Mencari Lobster, Basarnas Lakukan Pencarian Hari ke-3
-
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M Digagalkan Bea Cukai Kepri
-
Ribuan Benur Lobster Dilepasliarkan di Pulau Tegal Mas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan