SuaraSumut.id - Tiga kali mendekam di jeruji besi tahanan ternyata tidak membuat HP alias Danggur (39), warga Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumtera Utara, jera.
Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap dengan barang bukti diduga sabu seberat 1,08 gram.
"Residivis berinisial HP kembali ditangka atas kepemilikan 1,08 gram sabu," kata Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).
HP ditangkap saat melintas menggunakan motor di Desa Hutagurgur, tepatnya di simpang jalan menuju rutan.
"HP merupakan residivis tiga kasus yang sama. Sabu ditemukan dari saku jaket pelaku," katanya.
Selain sabu, petugas juga menyita mancis, HP, motor dan jaket. Kekinian HP masih menjalani pemeriksaan.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok FBR dengan PP, Tiga Diantaranya Positif Narkoba
-
Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas Terancam Hukuman Mati
-
Nia Ramadhani Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Sudah Tepat
-
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
-
Kediamannya Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Kikip Pengedar Sabu Ecer Ditangkap
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Perkuat Kolaborasi, Holding UMi BRI Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ekonomi Rakyat
-
Guru di Sumut Dibekuk Polisi, 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam
-
Bansos Salah Sasaran? BPS Temukan 11.014 KPM Masuk Kategori Inclusion Error
-
Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk