SuaraSumut.id - Tiga kali mendekam di jeruji besi tahanan ternyata tidak membuat HP alias Danggur (39), warga Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumtera Utara, jera.
Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap dengan barang bukti diduga sabu seberat 1,08 gram.
"Residivis berinisial HP kembali ditangka atas kepemilikan 1,08 gram sabu," kata Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).
HP ditangkap saat melintas menggunakan motor di Desa Hutagurgur, tepatnya di simpang jalan menuju rutan.
"HP merupakan residivis tiga kasus yang sama. Sabu ditemukan dari saku jaket pelaku," katanya.
Selain sabu, petugas juga menyita mancis, HP, motor dan jaket. Kekinian HP masih menjalani pemeriksaan.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok FBR dengan PP, Tiga Diantaranya Positif Narkoba
-
Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas Terancam Hukuman Mati
-
Nia Ramadhani Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Sudah Tepat
-
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
-
Kediamannya Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Kikip Pengedar Sabu Ecer Ditangkap
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya