SuaraSumut.id - Ratusan tahanan yang berada di Ruang Tahanan (RTP) Polrestabes Medan mendadak dipindahkan, Senin (6/12/2021).
Bahkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung meninjau lokasi.
Pantauan wartawan mulai dari Senin sore hingga malam, satu persatu tahanan dibawa masuk ke truk Brimob Polda Sumut ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Panca Putra belum memberikan penjelasan kepada wartawan soal pemindahan tahanan tersebut. Panca terlihat masih sibuk berkoordinasi dengan personel di Polrestabes Medan.
Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata menjelaskan, pemindahan itu merupakan agenda rutin biasa.
"Tujuan kegiatan hari ini sebagai agenda rutin biasa, yakni memindahkan tahanan," ujarnya.
Bondan menjelaskan, ada sekitar 150 tahanan akan dipindahkan dari RTP Polrestabes Medan ke Rutan Tanjung Gusta.
"Targetnya sekitar 219 tahanan dipindahkan. Tapi mungkin hari ini 150 tahanan yang bisa dipindahkan," katanya.
Bondan menerangkan, status tahanan yang dipisahkan ada tahanan hakim dan ada tahanan jaksa.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Rebut 12 Medali Emas dI Asian Youth Para Games 2021
"Maksudnya tahanan hakim, yakni tahanan yang berada di masa persidangan dan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ada tahanan kita dalam artian sudah tahap 2, tapi belum kita limpahkan," ucapnya.
Bondan mengatakan, prosesnya akan dibawa dari Tahti Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan Covid-19.
"Jadi ada yang dites swab di Polrestabes Medan, tapi ada juga tesnya nanti di Rutan. Jika tahanannya positif akan tempatkan di sel tahanan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Pringadi. Isinya 14 kamar diantaranya 10 untuk laki - laki dan 4 untuk perempuan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Oknum Polisi Ini Ditahan
-
Diduga Aniaya Tahanan Hingga Meninggal Dunia, Propam Tahan Polisi Polres Bener Meriah
-
Ini Tampang Bripda Randy Bagus Mendekam di Tahanan, Tersangka Meninggalnya Mahasiswi UB
-
Cynthiara Alona Ajukan Pemindahan Tahanan ke Lapas Wanita Tangerang
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri