Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 08 Desember 2021 | 06:35 WIB
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial S (36) disebut meletuskan senjata airsoft gun ke arah temannya. Pasalnya, S kesal karena tidak diberi uang.

Peristiwa terjadi pada Rabu (1/12/2021). S datang ke pelapor Irfan (40) untuk meminta uang. Namun pelapor tidak memberikannya.

"Pelaku yang tidak senang meletuskan airsoft gun sebanyak satu kali. Pelapor yang merasa terancam melaporkan ke Polsek Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Rabu (8/12/2021).

Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi. S yang masih di lokasi langsung diperiksa.

Baca Juga: Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember, Rais Aam PBNU: Alhamdulillah

"Petugas menemukan barang bukti di pinggang S. Selanjutnya, S dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

S dipersangkakan dengan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukiman 10 tahun penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Load More