SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan oknum polisi memukuli seorang pria di Sumatera Utara, viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id, Rabu (8/12/2021), terlihat sejumlah oknum polisi melakukan penangkapan narkoba.
Salah seorang oknum memukuli pria diduga pelaku narkoba secara berulang-ulang di bagian punggung.
"Ampun bang, tolong," kata pria dalam video.
Meski sudah meraung kesakitan, oknum polisi itu terus menghajar pria itu menggunakan kayu. Sedangkan, petugas lainnya menginterogasi pelaku lainnya.
"Dari siapa (barangnya)?, bilang!" katanya.
Narasi video itu juga menyebutkan kalau oknum polisi yang melakukan pemukulan secara sadis bertugas di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan duduk perkara mengenai video viral tersebut.
Ia mengaku, video itu saat penangkapan pengedar Narkoba pada Selasa 19 Januari 2021 di Jalan Sibolga Padangsidimpuan, Pantai Hotel Pandan.
Baca Juga: Profil 6 Anggota Xdinary Heroes, Band Pop Rock Baru Besutan JYP Entertainment
"Tersangka RDS sudah divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Sibolga," katanya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit HP, satu paket sabu yang di bungkus plastik bening.
Ia mengatakan, personel yang terlihat melakukan upaya kekerasan dalam video penangkapan saat ini diperiksa di Propam Polres Tapteng.
"Sudah dipindahtugaskan atau non job di Polres dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Jika dalam proses pemeriksaan terdapat pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka
maka personel tersebut akan menjalani sidang disiplin.
"Maupun kode etik terkait tindakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Foto Jadul Cewek Pilih Hiasan Natal di Mal, Publik Malah Salfok ke Hal Ini
-
Viral Kisah Cinta Manajer Perusahaan Startup, Ternyata Berjodoh dengan Anak Magang
-
Viral, Kucing Oren Meringkuk Sendirian di Rumah Diduga Terdampak Erupsi Semeru
-
Viral Sosok Perempuan Memesan Dua Ojol Supaya Tak Berboncengan
-
Sempat Viral Gegara Video Tiktok, Perempuan Ini Didandani Jadi Pengantin: Auto Glow Up
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini