SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang kepada prajurit yang terlibat aksi kekerasan.
"Laporkan kepada saya, kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Andika, melansir Antara, Kamis (9/12/2021).
Andika mengaku, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Ia mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," jelasnya.
Ia mengaku, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api. Sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut.
Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.
Berita Terkait
-
Usai Video Viral, Oknum TNI AU Usir Mertua di Riau Akhirnya Minta Maaf
-
Viral Prajurit TNI AU Usir Mertua Disabilitas, Kopral Mesman Terancam Dijerat Sanksi
-
1 Anggota KKB Tewas Akibat Kontak Tembak, TNI Temukan Senjata Milik Satgas Koramil
-
PA 212 Kembali Serang Jenderal Dudung, Kali Ini Bawa Nama Panglima TNI
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya
-
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt