SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FIM (22) ditangkap di rumahnya di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba. Aksi FIM terungkap saat petugas mendatangi rumahnya untuk vaksinasi door to door.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan, peristiwa terjadi Rabu (8/12/2021) sore. Awalnya petugas dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan vaksinator mengetok rumah pelaku untuk vaksinasi Covid-19.
"Tiba-tiba FIM lari menuju pintu belakang sambil memegang satu bong dan bermaksud membuangnya," kata Putu, Selasa (14/12/2021).
Melihat hal tersebut, kata Putu, petugas melakukan pengejaran dan menangkap FIM.
"Petugas menyuruh pelaku untuk mengambil bong yang telah di buang. Pelaku lallu diamankan ke Polsek Kisaran untuk dilakukan interogasi," ujarnya.
Setelah di lakukan interogasi, FIM mengaku masih ada barang bukti yang lainnya di rumah.
"Petugas lalu menemukan barang bukti mancis, satu plastik diduga sabu netto 0,30 gram dan lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Putu, FIM merupakan residivis dengan kasus sabu.
"Sebelumnya FIM telah masuk penjara dengan perkara narkoba," jelasnya.
Baca Juga: 7 Tren Digital yang Diprediksi Semakin Berkembang di Tahun 2022
FIM dipersangkakan dengan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Terlibat Narkoba, Artis Berinisial RN Diciduk Polisi
-
Artis RN Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja
-
Artis RN Ditangkap karena Narkoba, Warganet Harap Bukan Rizky Nazar
-
Nasi Kuning Bertopping Sabu, Tiga Pelaku Mencurigakan Diamankan di Samarinda
-
Edarkan Sabu, YY Ditangkap di Jalan Cumi-cumi Bontang, Dapatkan Barang Dari Mobil Travel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba