SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FIM (22) ditangkap di rumahnya di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba. Aksi FIM terungkap saat petugas mendatangi rumahnya untuk vaksinasi door to door.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan, peristiwa terjadi Rabu (8/12/2021) sore. Awalnya petugas dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan vaksinator mengetok rumah pelaku untuk vaksinasi Covid-19.
"Tiba-tiba FIM lari menuju pintu belakang sambil memegang satu bong dan bermaksud membuangnya," kata Putu, Selasa (14/12/2021).
Melihat hal tersebut, kata Putu, petugas melakukan pengejaran dan menangkap FIM.
"Petugas menyuruh pelaku untuk mengambil bong yang telah di buang. Pelaku lallu diamankan ke Polsek Kisaran untuk dilakukan interogasi," ujarnya.
Setelah di lakukan interogasi, FIM mengaku masih ada barang bukti yang lainnya di rumah.
"Petugas lalu menemukan barang bukti mancis, satu plastik diduga sabu netto 0,30 gram dan lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Putu, FIM merupakan residivis dengan kasus sabu.
"Sebelumnya FIM telah masuk penjara dengan perkara narkoba," jelasnya.
Baca Juga: 7 Tren Digital yang Diprediksi Semakin Berkembang di Tahun 2022
FIM dipersangkakan dengan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Terlibat Narkoba, Artis Berinisial RN Diciduk Polisi
-
Artis RN Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja
-
Artis RN Ditangkap karena Narkoba, Warganet Harap Bukan Rizky Nazar
-
Nasi Kuning Bertopping Sabu, Tiga Pelaku Mencurigakan Diamankan di Samarinda
-
Edarkan Sabu, YY Ditangkap di Jalan Cumi-cumi Bontang, Dapatkan Barang Dari Mobil Travel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi