SuaraSumut.id - Driver ojek online (ojol) menggelar aksi demo di depan kantor Gojek di Medan, Selasa (14/12/2021).
Dalam aksinya, mereka menilai saat ini kebijakan yang dilakukan pihak manajemen tidak pro terhadap para driver.
"Salah satunya sistem yang digunakan jaraknya jemputnya jauh dan tarif yang tidak memadai," kata Ketua Umum Godams Medan Agam Zubir, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Saat ini skema insentif pihak Gojek tidak memikirkan driver. Sehingga driver sangat sulit untuk mencapai target.
Mereka juga menolak adanya penerimaan driver ojek online (ojol). Pasalnya, kebijakan itu sangat meningkatkan kesulitan para driver mencari income.
"Stop menerima driver baru karena bukan solusi yang efektif mengatasi masalah yang ada. Kami juga meminta sistem suspend lebih objektif dan berkeadilan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral, Driver Ojol Naik Skuter Mirip Karpet Terbang Aladdin
-
Viral Iring-iringan Driver Ojol Bawa Hadiah Romantis, Warganet Kepo soal Ini
-
Sebelum Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Pernah Jadi Driver Ojol
-
Detik-detik Driver Ojol Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Jalan Pajajaran Bandar Lampung
-
Terpental 500 Meter Akibat Ditabrak Kereta Api, Begini Nasib Driver Ojol di Bandar Lampung
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah