SuaraSumut.id - Polres Binjai menangkap seorang pria terkait narkoba. Dari pria berinisial YI (39) disita 13 Kg sabu.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pria diduga membawa sabu dari Lhokseumawe, Aceh.
Polisi lalu melakukan penylidikan dan menangkap YI di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Petugas kemudian mengamankan tas berisi 13 bungkus sabu," kata Ferio, melansir digtara. com--jaringan suara.com, Rabu (15/12/2021).
Saat diinterogasi, kata Ferio, YI mengaku barang haram itu adalah miliknya.
YI dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman dengan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saat Sabu dan Heroin Jadi Jalan Keluar Kesulitan Ekonomi Petani Afghanistan
-
Ditangkap, Satpam Rumah Sakit di Bandar Lampung Sembunyikan Sabu di Sepatu Dinas
-
Nasi Kuning Bertopping Sabu, Tiga Pelaku Mencurigakan Diamankan di Samarinda
-
Edarkan Sabu, YY Ditangkap di Jalan Cumi-cumi Bontang, Dapatkan Barang Dari Mobil Travel
-
Tak Hanya Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Edarkan Tembakau Gorilla Selama Setahun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak