SuaraSumut.id - Seorang siswi SMP di Medan yang masih berusia 14 tahun mengalami peristiwa kelam dalam hidupnya. Sosok ayah yang mestinya melindunginya, malah berubah menjadi orang yang paling menakutkan.
Sang ayah berinisial JPS tega memperkosa Bunga (nama samaran). Peristiwa keji yang dilakukan ayahnya ini, pada mulanya terjadi di siang hari di bulan September tahun 2020 silam.
Korban yang sedang bersantai sambil bermain ponsel di rumahnya, tiba-tiba diseret sang ayah ke kamar mandi, dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak berhenti di situ, pada bulan November 2021, sang ayah kembali mencoba untuk mencabuli Bunga, namun perbutan bejat itu tidak berhasil karena saat itu ada orang lain yang mengetahui serta juga ketahuan oleh ibu kandungnya.
"Pasca perbuatan cabul tersebut mengakibatkan korban trauma berat dan tidak lagi mau pulang ke rumah karena takut akan perbuatan ayahnya," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, , Irvan Saputra kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengungkapkan korban yang masih duduk di bangku SMP ini sangat kecewa dan tidak bisa membayangkan teganya JPS melakuan perbuatan bejatnya kepada korban.
"Korban saat ini sudah tidak tinggal di rumah, korban tinggal di rumah aman," imbuh Irvan.
Tak pelak, atas perbuatan tersebut ibu korban melaporkannya ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Dengan maksud agar JPS mempertanggungjawabkan perbuatanya dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucap Irvan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Medan Tutup KCW dan Taman Kota
Pelaku Bebas Berkeliaran
Ia mengingatkan pada Mei 2016, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyatakan jika perbuatan Cabul adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime).
Oleh karena itu penangananya harus luar biasa dan menitikberatkan hukuman yang berat kepada pelaku.
"Kapolrestabes Medan harus segera melakukan penangkapan tehadap JPS yang saat ini masih berkeliaran," pintanya.
Lebih lanjut, LBH Medan juga meminta Kepala Dinas Perempuan dan Anak Sumatera Utara untuk membantu memulihkan psikologis korban dan memperhatikan kebutuhannya.
"LBH Medan menilai pencabulan tersebut telah memberikan dampak yang sangat buruk terhadap tumbuh kembang korban dan sangat berbahaya terhadap anak-anak lain jika JPS masih berkeliaran. Karena tidak menutup kemungkinan JPS melakukan perbuatan yang sama," jelas Irvan.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Minta Rp 1 Triliun Dana Infrastruktur Terserap Optimal
-
Bobby Nasution: Kota Medan PPKM Level 1
-
Pemkot Medan Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Gereja
-
Dipimpin Bobby Nasution, Pemkot Medan Juarai Pertandingan Persahabatan Sepak Bola
-
Heboh Tawuran Pelajar di Medan, Siswa SMAN 5 dan SMKN 2 Saling Serang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan