SuaraSumut.id - Sebanyak 33 personel dilingkungan Polda Sumut dipecat dari polisi karena terlibat berbagai kasus.
Rinciannya adalah 22 personel karena kasus narkoba, satu kasus korupsi dan 10 kasus disersi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, membenarkan hal tersebut.
"Rencananya hari ini Polda Sumut menggelar upacara PTDH itu, namun batal dan akan digelar besok. Kapolda Sumut akan menghadirkan semua personel yang di PDTH," katanya, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, 11 personel Polres Tanjung Balai ditangkap karena menggelapkan barang bukti 19 kg sabu hasil tangkapan.
Awalnya Polda Sumut menangkap seorang oknum Sat Polair Polres Tanjung Balai hendak bertransaksi dengan warga di Batubara.
Setelah diusut lebih lanjut barang bukti itu merupakan bagian dari 19 bungkus sabu yang diduga digelapkan saat penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut