SuaraSumut.id - Sebanyak 33 personel dilingkungan Polda Sumut dipecat dari polisi karena terlibat berbagai kasus.
Rinciannya adalah 22 personel karena kasus narkoba, satu kasus korupsi dan 10 kasus disersi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, membenarkan hal tersebut.
"Rencananya hari ini Polda Sumut menggelar upacara PTDH itu, namun batal dan akan digelar besok. Kapolda Sumut akan menghadirkan semua personel yang di PDTH," katanya, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, 11 personel Polres Tanjung Balai ditangkap karena menggelapkan barang bukti 19 kg sabu hasil tangkapan.
Awalnya Polda Sumut menangkap seorang oknum Sat Polair Polres Tanjung Balai hendak bertransaksi dengan warga di Batubara.
Setelah diusut lebih lanjut barang bukti itu merupakan bagian dari 19 bungkus sabu yang diduga digelapkan saat penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur