SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pemuda yang mengamuk mengejar pengurus masjid di Medan, sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Kedua tersangka berinisial HM alias Didi (43) dan IM (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 sub Pasal 170 ayat 1 sub Pasal 335 ayat 1 Yo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Jefri mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang ke Masjid Al-Muslimin pada Jumat (24/12/2021).
"Keduanya hendak menggunakan WiFi masjid, namun password nya sudah berganti. Mereka lalu bertanya kepada remaja masjid, ternyata sudah ditukar oleh BKM," ujarnya.
Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.
"Setelah mereka pulang, pengurus mesjid ada mereka lihat membakar sampah, kemudian mereka mendatanginya dan kesal serta sempat ngomong bahasa kotorlah," katanya.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Sehat dan Praktis, Cocok untuk Anak Kos
Remaja mesjid lalu menyampaikan keluhan kedua tersangka kepada BKM. Remaja masjid bersama BKM kemudian mendatangi kedua tersangka, dan ternyata malah membuat membuat keduanya tersinggung.
"Karena mereka tidak senang akhirnya D membawa parang. Mereka berdua mendatangi ke mesjid (menyerang korban)," jelasnya.
"(Korban) tidak sempat terluka, mereka hanya mengayunkan, cuma ada dinding yang kena beset," katanya.
Bukan Judi Online
Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku ingin menggunakan WiFi masjid untuk membuka aplikasi jual beli online.
"Dari pengakuan tersangka mereka untuk menggunakan aplikasi OLX. Selama ini mereka mereka menggunakan WiFi, karena mereka jamaah mesjid tersebut," ujarnya.
Sementara tersangka IM menampik kalau mereka menggunakan WiFi untuk main judi online.
Berita Terkait
-
Wisata Sejarah Bersama Hi-Story Packer, Program Social Traveling dari Pemuda Peduli
-
Kronologi Pembacokan Dua Orang Pemuda di Alun-alun Karawang, Polisi: Motif Dendam Pribadi
-
Warga Dihebohkan Mayat Pemuda Tenggelam di Kali Muara Karang
-
Penjaga Masjid di Medan Dikejar Pemuda Berparang Gegara Password WiFi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi