Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:38 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang adanya kegiatan hiburan di lapangan hingga alun-alun pada malam pergantian tahun.

Demikian dikatakan Bobby usai melaksanakan rapat koordinasi dengan forkopimda dengan TNI/Polri wilayah Kota Medan, Kamis (30/12/2021).

"Ada enam titik yang kemungkinan akan terjadi kerumunan, itu akan kita jaga khusus. Seperti Lapangan Merdeka, Ringroad, dan tempat lain ini kita jadikan prioritas untuk tidak menimbulkan kerumunan," kata Bobby, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Untuk pesta kembang api, kata Bobby, saat ini masih dalam proses pembahasan. Dirinya belum bisa memastikan larangan itu. Namun demikian, Bobby mengatakan, setiap yang tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan.

Baca Juga: Pemain Thailand akan Diguyur Bonus Rp 4,2 Miliar Andai Juara Piala AFF 2020

"Itu tadi kita diskusikan untuk pesta kembang api. Yang penting kita jaga ini tidak boleh ada kerumunan, jadi sebisa mungkin tidak ada kerumunan," ujarnya.

Bobby meminta agar tempat hiburan untuk tetap mematuhi batasan waktu yang telah ditentukan.

"Sesuai dengan PPKM Level 1 dibolehkan dengan tidak lebih dari jam 22.00 WIB," katanya.

Bobby mengimbau masyarakat pada malam pergantian tahun tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita sepakati bersama-sama bagaimana dalam rangka tahun baru ini kita menyepakati jangan ada kerumunan," tukasnya.

Baca Juga: Lagi Manja, Kiano Sering Bangunkan Baim Wong Pukul 3 Pagi

Load More