SuaraSumut.id - Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar mencatat, sebanyak 416 pasangan suami istri di Aceh Besar, bercerai sepanjang 2021.
Panitera Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar Ustadz Raihan mengatakan, ada 315 kasus istri menggugat cerai suami. Sedangkan 110 perkara suami menggugat cerai istri.
Tingginya kasus perceraian tersebut karena berbagai, seperti meninggalnya salah satu pihak ada 42 perkara. Perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga berjumlah 308 perkara.
Faktor kekerasan dalam rumah tangga empat perkara, pidana dihukum salah satu pihak delapan perkara, dan lain sebagainya.
"Untuk faktor pidana ini sangat beragam, ada yang akibat narkoba, menjadi terpidana pembunuhan, atau terpidana dari penipuan dan penggelapan," katanya, melansir Antara, Jumat (31/12/2021).
Perceraian juga disebabkan karena cacat badan sebanyak dua perkara, faktor ekonomi sebanyak empat perkara. Perceraian akibat perselisihan yang terjadi secara berulang itu disebabkan berbagai pemicu, mulai dari adanya intervensi pihak ketiga, orang dekat atau keluarga.
Tidak dewasa dalam berumah tangga hingga menimbulkan perbedaan paradigma juga menjadi salah satu penyebabnya, faktor pendidikan salah satu pihak, dan karena berbeda pendapat dalam mengurus anak.
"Bahkan akibat suami terlibat permainan game online dengan bermain chip higgs domino," katanya.
Dirinya menyesalkan kasus perceraian di daerah dengan penerapan syariat islam terjadi hanya karena masalah kecil yang seharusnya dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Lagi Basuh Kaki di Sungai, Petani di Lamongan Nemu Mayat Bugil Jempolnya Hilang Separuh
"Sungguh kita sayangkan hal-hal sepele kadang membuat rumah tangga hancur," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Selama 2021 Angka Perceraian di Kabupaten Klaten Meningkat, Ada 2.175 Perkara
-
8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT
-
Sheikh Super Kaya Wajib Bayar Perceraian dengan Putri Haya Rp10,4 T
-
8 Perceraian Artis Paling Mengejutkan 2021, Cerai Rujuk dan Cerai Berai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini