SuaraSumut.id - Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar mencatat, sebanyak 416 pasangan suami istri di Aceh Besar, bercerai sepanjang 2021.
Panitera Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar Ustadz Raihan mengatakan, ada 315 kasus istri menggugat cerai suami. Sedangkan 110 perkara suami menggugat cerai istri.
Tingginya kasus perceraian tersebut karena berbagai, seperti meninggalnya salah satu pihak ada 42 perkara. Perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga berjumlah 308 perkara.
Faktor kekerasan dalam rumah tangga empat perkara, pidana dihukum salah satu pihak delapan perkara, dan lain sebagainya.
"Untuk faktor pidana ini sangat beragam, ada yang akibat narkoba, menjadi terpidana pembunuhan, atau terpidana dari penipuan dan penggelapan," katanya, melansir Antara, Jumat (31/12/2021).
Perceraian juga disebabkan karena cacat badan sebanyak dua perkara, faktor ekonomi sebanyak empat perkara. Perceraian akibat perselisihan yang terjadi secara berulang itu disebabkan berbagai pemicu, mulai dari adanya intervensi pihak ketiga, orang dekat atau keluarga.
Tidak dewasa dalam berumah tangga hingga menimbulkan perbedaan paradigma juga menjadi salah satu penyebabnya, faktor pendidikan salah satu pihak, dan karena berbeda pendapat dalam mengurus anak.
"Bahkan akibat suami terlibat permainan game online dengan bermain chip higgs domino," katanya.
Dirinya menyesalkan kasus perceraian di daerah dengan penerapan syariat islam terjadi hanya karena masalah kecil yang seharusnya dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Lagi Basuh Kaki di Sungai, Petani di Lamongan Nemu Mayat Bugil Jempolnya Hilang Separuh
"Sungguh kita sayangkan hal-hal sepele kadang membuat rumah tangga hancur," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Selama 2021 Angka Perceraian di Kabupaten Klaten Meningkat, Ada 2.175 Perkara
-
8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT
-
Sheikh Super Kaya Wajib Bayar Perceraian dengan Putri Haya Rp10,4 T
-
8 Perceraian Artis Paling Mengejutkan 2021, Cerai Rujuk dan Cerai Berai
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar