SuaraSumut.id - Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar mencatat, sebanyak 416 pasangan suami istri di Aceh Besar, bercerai sepanjang 2021.
Panitera Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar Ustadz Raihan mengatakan, ada 315 kasus istri menggugat cerai suami. Sedangkan 110 perkara suami menggugat cerai istri.
Tingginya kasus perceraian tersebut karena berbagai, seperti meninggalnya salah satu pihak ada 42 perkara. Perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga berjumlah 308 perkara.
Faktor kekerasan dalam rumah tangga empat perkara, pidana dihukum salah satu pihak delapan perkara, dan lain sebagainya.
"Untuk faktor pidana ini sangat beragam, ada yang akibat narkoba, menjadi terpidana pembunuhan, atau terpidana dari penipuan dan penggelapan," katanya, melansir Antara, Jumat (31/12/2021).
Perceraian juga disebabkan karena cacat badan sebanyak dua perkara, faktor ekonomi sebanyak empat perkara. Perceraian akibat perselisihan yang terjadi secara berulang itu disebabkan berbagai pemicu, mulai dari adanya intervensi pihak ketiga, orang dekat atau keluarga.
Tidak dewasa dalam berumah tangga hingga menimbulkan perbedaan paradigma juga menjadi salah satu penyebabnya, faktor pendidikan salah satu pihak, dan karena berbeda pendapat dalam mengurus anak.
"Bahkan akibat suami terlibat permainan game online dengan bermain chip higgs domino," katanya.
Dirinya menyesalkan kasus perceraian di daerah dengan penerapan syariat islam terjadi hanya karena masalah kecil yang seharusnya dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Lagi Basuh Kaki di Sungai, Petani di Lamongan Nemu Mayat Bugil Jempolnya Hilang Separuh
"Sungguh kita sayangkan hal-hal sepele kadang membuat rumah tangga hancur," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Selama 2021 Angka Perceraian di Kabupaten Klaten Meningkat, Ada 2.175 Perkara
-
8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT
-
Sheikh Super Kaya Wajib Bayar Perceraian dengan Putri Haya Rp10,4 T
-
8 Perceraian Artis Paling Mengejutkan 2021, Cerai Rujuk dan Cerai Berai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit