SuaraSumut.id - Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar mencatat, sebanyak 416 pasangan suami istri di Aceh Besar, bercerai sepanjang 2021.
Panitera Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar Ustadz Raihan mengatakan, ada 315 kasus istri menggugat cerai suami. Sedangkan 110 perkara suami menggugat cerai istri.
Tingginya kasus perceraian tersebut karena berbagai, seperti meninggalnya salah satu pihak ada 42 perkara. Perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga berjumlah 308 perkara.
Faktor kekerasan dalam rumah tangga empat perkara, pidana dihukum salah satu pihak delapan perkara, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Lagi Basuh Kaki di Sungai, Petani di Lamongan Nemu Mayat Bugil Jempolnya Hilang Separuh
"Untuk faktor pidana ini sangat beragam, ada yang akibat narkoba, menjadi terpidana pembunuhan, atau terpidana dari penipuan dan penggelapan," katanya, melansir Antara, Jumat (31/12/2021).
Perceraian juga disebabkan karena cacat badan sebanyak dua perkara, faktor ekonomi sebanyak empat perkara. Perceraian akibat perselisihan yang terjadi secara berulang itu disebabkan berbagai pemicu, mulai dari adanya intervensi pihak ketiga, orang dekat atau keluarga.
Tidak dewasa dalam berumah tangga hingga menimbulkan perbedaan paradigma juga menjadi salah satu penyebabnya, faktor pendidikan salah satu pihak, dan karena berbeda pendapat dalam mengurus anak.
"Bahkan akibat suami terlibat permainan game online dengan bermain chip higgs domino," katanya.
Dirinya menyesalkan kasus perceraian di daerah dengan penerapan syariat islam terjadi hanya karena masalah kecil yang seharusnya dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Rekomendasi Drama Jepang Paling Populer, Genre Horor hingga Komedi
"Sungguh kita sayangkan hal-hal sepele kadang membuat rumah tangga hancur," tukasnya.
Berita Terkait
-
Drama Perceraian Venna Melinda-Ferry Irawan: Salah Alamat, Gugatan Kedua Gugur!
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!