SuaraSumut.id - Penemuan ikan berukuran besar atau ikan raksasa viral di media sosial. Ikan itu ditemukan warga di lokasi banjir di Lhokseumawe, Aceh.
Ikan itu tampak diangkat ke atas dari saluran. Beberapa pria berusaha menarik ikan tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memastikan bahwa ikan yang ditemukan adalah ikan arapaima. Habitat aslinya di Sungai Amazon.
"Betul (jenis arapaima), aslinya dari Sungai Amazon," kata Kepala DKP Aceh Aliman, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, BKSDA Aceh telah lakukan pengecekan terhadap penemuan ikan raksasa tersebut.
Aliman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ikan itu dipelihara di salah satu toko ikan hias di Lhokseumawe. Kemudian karena sudah mati dibuang ke saluran terdekat.
"Infonya ikan itu sudah mati duluan baru dibuang ke sungai," katanya.
Ikan jenis arapaima dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan negara.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan tersebut karena sifatnya yang buas dan pemangsa bagi ikan spesies lain.
Baca Juga: Waduh! Bukannya Kerja Jaga, Oknum Satpam Ini Malah Jambret Perempuan
"Selain itu, dapat mengancam populasi ikan lainnya jika lepas ke perairan umum," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas