SuaraSumut.id - Penemuan ikan berukuran besar atau ikan raksasa viral di media sosial. Ikan itu ditemukan warga di lokasi banjir di Lhokseumawe, Aceh.
Ikan itu tampak diangkat ke atas dari saluran. Beberapa pria berusaha menarik ikan tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memastikan bahwa ikan yang ditemukan adalah ikan arapaima. Habitat aslinya di Sungai Amazon.
"Betul (jenis arapaima), aslinya dari Sungai Amazon," kata Kepala DKP Aceh Aliman, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, BKSDA Aceh telah lakukan pengecekan terhadap penemuan ikan raksasa tersebut.
Aliman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ikan itu dipelihara di salah satu toko ikan hias di Lhokseumawe. Kemudian karena sudah mati dibuang ke saluran terdekat.
"Infonya ikan itu sudah mati duluan baru dibuang ke sungai," katanya.
Ikan jenis arapaima dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan negara.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan tersebut karena sifatnya yang buas dan pemangsa bagi ikan spesies lain.
Baca Juga: Waduh! Bukannya Kerja Jaga, Oknum Satpam Ini Malah Jambret Perempuan
"Selain itu, dapat mengancam populasi ikan lainnya jika lepas ke perairan umum," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap