SuaraSumut.id - Sebanyak 61 warga negara asing (WNA) dideportasi dari berbagai kota di Papua. Mereka diduga melanggar keimigrasian dan hukum.
WNA yang dideportasi terbanyak berkebangsaan Papua Nugini, yakni 54 orang yang dilakukan Kantor Imigrasi Jayapura 23 orang.
Sedangkan 19 orang dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura dan dua orang dideportasi dari Kanim Merauke.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Doa Sembuhkan Orang Kesurupan Setan, Pernah Diucapkan Nabi Sulaiman
"Tercatat delapan warga negara China, dua WN Belanda dan Ukraina, tiga WN Kazakhstan serta seorang berkebangsaan Italia dan Srilanka," katanya.
Ke 61 wWNA itu selain dideportasi ke negaranya melalui Jakarta, juga masuk dalam daftar orang yang dicekal.
Jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat 116 orang, 99 orang di antaranya berkebangsaan PNG.
"Banyaknya warga PNG yang dideportasi karena selesai menjalankan hukuman dan masuk tanpa dilengkapi dokumen," tukasnya.
Baca Juga: 6 Rutinitas Pagi yang Bantu Dukung Produktivitasmu
Berita Terkait
-
Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Sambut Pilkada 2024
-
Pilkada Perdana Papua Tengah: Logistik 80% Terdistribusi, KPU Optimis Sukses
-
Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak
-
Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
-
Pj Gubernur Papua Tengah Soroti Stabilitas Politik, Netralitas ASN, dan Logistik Pemilu di Pesta Rakyat KPU
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti