SuaraSumut.id - Sebanyak 61 warga negara asing (WNA) dideportasi dari berbagai kota di Papua. Mereka diduga melanggar keimigrasian dan hukum.
WNA yang dideportasi terbanyak berkebangsaan Papua Nugini, yakni 54 orang yang dilakukan Kantor Imigrasi Jayapura 23 orang.
Sedangkan 19 orang dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura dan dua orang dideportasi dari Kanim Merauke.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
"Tercatat delapan warga negara China, dua WN Belanda dan Ukraina, tiga WN Kazakhstan serta seorang berkebangsaan Italia dan Srilanka," katanya.
Ke 61 wWNA itu selain dideportasi ke negaranya melalui Jakarta, juga masuk dalam daftar orang yang dicekal.
Jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat 116 orang, 99 orang di antaranya berkebangsaan PNG.
"Banyaknya warga PNG yang dideportasi karena selesai menjalankan hukuman dan masuk tanpa dilengkapi dokumen," tukasnya.
Baca Juga: Doa Sembuhkan Orang Kesurupan Setan, Pernah Diucapkan Nabi Sulaiman
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU