Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 09 Januari 2022 | 10:14 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Tim Siluman Polda Sumut menangkap puluhan pelaku kejahatan, seperti begal, curas, curat dan curanmor yang beraksi di Sumatera Utara (Sumut).

Tim yang dibentuk Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ini menangkap para pelakupada 3 hingga 9 Januari 2022.

"Dari 30 kasus kejahatan, ada 39 pelaku yang ditangkap di beberapa daerah di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/1/2022).

Dari ke 39 pelaku yang ditangkap, kata Hadi, lima pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.

Baca Juga: Gerak Refleks Pria Ini Bikin Takut Anjing Galak, Warganet Auto Kagum

"Dari pelaku yang ditangkap, terbukti melakukan aksi begal terhadap petugas kebersihan di Kota Medan," katanya.

Hadi mengatakan, tim siluman yang dibentuk untuk memburu para pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat.

"Tim Siluman bekerja tanpa kenal waktu untuk memburu para pelaku. Tim juga akan memberikan tindakan tegas jika pelaku melawan dan membahayakan petugas maupun masyarakat," tukasnya.

Load More