SuaraSumut.id - Pemerintah harus segera melobi Raja Arab Saudi dan pemerintah setempat agar menambah kuota calon jamaah haji asal Aceh yang saat ini antre berangkat hingga 31 tahun ke depan.
Demikian dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan, melansir Antara, Minggu (9/1/2022).
"Ini merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi Pemerintah Aceh, agar calon jamaah haji asal Aceh tidak terlalu lama menunggu untuk bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci," katanya.
Hingga awal tahun 2022, total CJH asal Aceh yang sudah mendaftar dan mendapatkan porsi haji dari pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mencapai 129.119 orang.
Dengan banyaknya antrean CJH, maka dipastikan masa menjadi 31 tahun sejak saat ini. Total jamaah asal Aceh yang diberangkatkan selama ini setiap tahunnya mencapai 4.359 orang, berasal dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Ia berharap agar Pemerintah Aceh bersama-sama dengan DPRA harus segera membahas persoalan tersebut, agar masyarakat Aceh yang ingin berangkat beribadah ke tanah suci tidak lagi harus menunggu lama.
Kementerian Agama di Aceh mencatat, setiap tahunnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 2.706 warga di Aceh Barat, telah mendaftarkan diri menjadi calon jamaah haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap