SuaraSumut.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), Kharuddin Syah alias Haji Buyung, dituntut 1,5 tahun penjara.
Terpidana kasus suap eks pejabat Kementerian Keuangan itu kali ini dituntut hukuman dalam kasus korupsi biaya pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor perkebunan.
Jaksa Penuntut Umum Hendri Edison mengatakan, terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Meminta majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dan membayar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/1/2022).
Khairuddin dinilai secara bersama-sama secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana ada padanya karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.
Ia juga dinilai terbukti bersalah terkait pembagian uang insentif dalam tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2013 dari hasil pemungutan PBB sektor perkebunan.
Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Tuntutan Hukuman 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad Jadi Omongan
-
Kakak Laura Anna Bingung Tanggapi Tuntutan 4,5 Tahun untuk Gaga Muhammad
-
Sidang Tuntutan, Sahabat Laura Anna Gelontorkan Bukti Memberatkan Gaga Muhammad?
-
Anggap Kecelakaan Musibah, Gaga Muhammad Santai Hadapi Sidang Tuntutan
-
Kritik Tuntutan Jaksa untuk Yahya Waloni, Jubir PSI: Kontras dengan Tuntutan Terhadap Ahok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana