SuaraSumut.id - Pelarian terpidana kasus dugaan korupsi berinisial JP berakhir sudah. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap tim Kejati Sumut.
"JP ditangkap di rumah sekaligus tempat usahanya di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang," kata Asintel Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
JP merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumate Utara, tahun anggaran 2007. Kala itu ia
diketahui selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara.
JP ditetapkan sebagai DPO pada 2018. JP selama pelariannya berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer.
"Sebelumnya jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Ia mengatakan, saat pelaksanaan pekerjaan
pengadaan sarana air minum Rp 1.87 miliar, JP ternyata menyerahkan seluruh pekerjaan kepada TS (DPO).
Kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara Rp 519 juta.
"Terpidana diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA," jelasnya.
Dalam kasus ini ada 5 orang yang ditetapkan tersangka, yaitu DRS, GN dan AM sudah menjalani hukuman. Sedangkan JP baru ditangkap dan TS masih DPO.
Baca Juga: Esports Academy ID Bukan untuk Saingi Garudaku dari PBESI
Tersangka dikenakan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara dan Kroninya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
-
Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
-
Kemenkumham Sumbar Komitmen Berantas Korupsi, Pegawai Nakal Siap-siap Disanksi
-
Soal Korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Pengamat: Bisa Saja Terkait dengan IKN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana