SuaraSumut.id - Pelarian terpidana kasus dugaan korupsi berinisial JP berakhir sudah. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap tim Kejati Sumut.
"JP ditangkap di rumah sekaligus tempat usahanya di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang," kata Asintel Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
JP merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumate Utara, tahun anggaran 2007. Kala itu ia
diketahui selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara.
JP ditetapkan sebagai DPO pada 2018. JP selama pelariannya berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer.
"Sebelumnya jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Ia mengatakan, saat pelaksanaan pekerjaan
pengadaan sarana air minum Rp 1.87 miliar, JP ternyata menyerahkan seluruh pekerjaan kepada TS (DPO).
Kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara Rp 519 juta.
"Terpidana diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA," jelasnya.
Dalam kasus ini ada 5 orang yang ditetapkan tersangka, yaitu DRS, GN dan AM sudah menjalani hukuman. Sedangkan JP baru ditangkap dan TS masih DPO.
Baca Juga: Esports Academy ID Bukan untuk Saingi Garudaku dari PBESI
Tersangka dikenakan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara dan Kroninya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
-
Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
-
Kemenkumham Sumbar Komitmen Berantas Korupsi, Pegawai Nakal Siap-siap Disanksi
-
Soal Korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Pengamat: Bisa Saja Terkait dengan IKN
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya