SuaraSumut.id - Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengingatkan camat agar menempati rumah dinas. Hal itu dikatakan Terbit usai melantik pejabat eselon II, III, IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Jumat (14/1/2022).
"Kita minta para camat agar menempati rumah dinas yang ada. Ini sebagai bentuk kesiapan dalam mengembangkan amanah melayani masyarakat di wilayah kerjanya," katanya, melansir Antara.
Ia mengatakan, Pemkab Langkat membutuhkan PNS yang mampu bekerja cepat, cerdas dan inovatif. Selain itu, mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai pamong camat dan lurah harus peka, memiliki respon cepat terhadap berbagai persoalan yang timbul," katanya.
"Karena keberadaanya merupakan ujung tombak, garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat, sekaligus merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah tugasnya masing-masing," sambungnya.
Mereka yang dilantik adalah Taufik Reza menjadi Kadis Sosial, Ngaturken menjadi Kadispora, Edi Surahman menjadi Kadis Pelayanan Terpadu Satu Atap, Mahruzar Nasution menjadi Kabid Pengembangan lahan dan OPT, Irham Effendy menjadi Camat Besitang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut