SuaraSumut.id - Polda Sumut memburu empat pelaku kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Malaysia.
Empat pelaku berperan sebagai nakhoda serta koordinator di Malaysia. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat pelaku masih dalam pengejaran. Sedangkan delapan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
Diketahui, kapal yang membawa TKI ilegal tenggelam Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Sebanyak 124 TKI dan 6 Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal tersebut.
Kapal mengalami kerusakan di perairan Sumatera Utara, sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batu Bara. Di lokasi penambatan sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter.
"Para TKI berangkat menggunakan kapal tersebut, namun 16 orang membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Para TKI menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB. Untuk itu diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah itu.
Kapal tersebut tenggelam hingga menelan korban puluhan orang. Hanya 31 TKI Ilegal dan termasuk ABK yang selamat ditolong kapal nelayan Tanjung Balai.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Tampil Lebih Dewasa, 7 Momen Ulang Tahun Sandrinna Michelle yang Ke-15
"Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penyelundupan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam, Ini Kata Menaker
-
Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
-
Keluarga PMI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Tak Dapat Santunan
-
Proses Penangkapan Pelaku Pengiriman TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat