SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi megatakan, sebanyak 31 dari 33 kabupaten dan kota di Sumut telah memenuhi kriteria yang diperbolehkan untuk menggelar vaksin tahap ketiga atau vaksinasi booster.
"Karena sudah memenuhi kriteria, maka sesuai aturan dilakukan vaksinasi penguat. Saat ini prosesnya sedang disiapkan agar pelaksanaannya bersama TNI/Polri berjalan lancar," ujarnya, dikutip dari Antara, Mingggu (16/1/2022).
Sementara itu, dua daerah di Sumut yang belum mendapatkan izin pelaksanaan vaksinasi booster adalah Kota Padang Sidimpuan dan Kabupaten Padang Lawas.
Menurut Edy, untuk memenuhi kriteria melaksanakan vaksinasi booster, capaian vaksinasi dosis pertama di satu daerah itu minimal 70 persen dan vaksinasi lanjut usia harus di angka 60 persen.
Meski begitu, Edy tidak bisa memastikan vaksin penguat merek apa yang akan diberikan kepada masyarakat untuk vaksinasi booster. "Tidak ada pilihan khusus. Intinya, semua vaksin digunakan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.
"Masyarakat diminta ikut vaksinasi penguat untuk kepentingan bersama menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada varian baru omicron," katanya lagi.
Selain menggelar vaksinasi booster, Pemprov Sumut juga akan menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Sumut telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Pascabanjir Bandang, Pemkab Palas Sumut Tetapkan Status Pemulihan Bencana
-
Fakta Dibalik Viral ASN Wanita Joget Sambil Pegang Botol Miras di Sumut
-
14 Daerah di Sumut Zona Hijau Covid-19
-
Tiga Pesanggrahan Bung Karno di Sumut Akan Direvitalisasi
-
Kapolda Sumut Targetkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dalam 2 Minggu Selesai
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan