SuaraSumut.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Dalam OTT itu disebut ada sejumlah pihak yang diamankan. Satu pihak yang diamankan dikabarkan adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan detail siapa saja pihak-pihak yang ditangkap.
Namun demikian, ia hanya memastikan para pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Langkat, Sumatra Utara.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," ucap Ali, melansir Suara, Rabu (19/1/2022).
Terbit Rencana Perangin Angin diketahui memiliki total harta kekayaan 85.151.419.588. Hal itu diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 25 Februari 2021.
Dilihat SuaraSumut.id, Rabu (19/1/2022), Terbit memiliki 10 bidang tanah (hasil sendiri) total Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di Kabupaten Langkat dan Medan.
Ia memiliki delapan unit mobil (hasil sendiri) dengan total 1.170.000.000. Terbit memiliki surat berharga Rp 700.000.000.
Kas dan setara kas Rp 1.191.419.588 serta harta lainnya 78.300.000.000. Sedangkan Terbit Rencana tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut ada Suara 'Sumbang' Terkait Capaian Penerimaan Pajak Yang Tembus 100 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat