SuaraSumut.id - Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) diminta agar mengawal dan menjaga kelestarian adat dan budaya Aceh dari pengaruh budaya asing.
Demikian dikatakan Bupati Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham, melansir Antara, Jumat (21/1/2022).
"Sesuai visi dan misi bupati dan wakil yaitu perkuat agama dan menjaga budaya, ini sebagai upaya mengembalikan khitah kabupaten yang kita banggakan ini melalui implementasi adat budaya yang bersendikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Ia berharap, para pengurus baru agar dapat melakukan sosialisasi kepada perangkat desa (gampong), dan lembaga adat gampong supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan adat dan budaya yang berlaku.
Dirinya juga meminta kepengurusan yang baru agar memiliki semangat yang tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemangku budaya lainnya.
"Dengan demikian, MAA Nagan Raya diharapkan dapat lebih eksis dengan masyarakat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya Aceh.
Berita Terkait
-
Cowok Galau Nikah Adat Jawa atau Minang, Pas Bocorkan Tabungan Auto Ditabok Emak Pakai Baskom
-
Gelandangan Dan Pengemis di Denpasar yang Berpakaian Adat Bali Dipulangkan ke Daerah Asal
-
Anggap Hutan Merta Jati Suci, Masyarakat Adat di Sekitar Danau Tamblingan Minta Hak Pengelolaan
-
Dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Arteria Dahlan Bakal Patuhi Proses Hukum
-
Arteria Dahlan Resmi Dipolisikan Majelis Adat Sunda dan Perwakilan Minang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari
-
Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan