SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku mengancam korban dengan granat agar tak melaporkan tindakan bejatnya.
Kasus itu diketahui setelah seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Marauke, melaporkan HA ke Mapolres Merauke, pada Senin (24/1/2022).
"Berdasarkan laporan persetubuhan itu diduga telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP sekitar tahun 2022 hingga Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kasus ini berawal saat paman ibu korban meminta pelapor (ibu korban) agar menjemput putrinya karena kerap disetubuhi oleh pelaku di rumah neneknya.
Pelapor lalu mendatangi korban untuk menanyakan soal apa yang dialaminya. Korban mengakui sering disetubuhi pelaku dengan ancaman kekerasan fisik.
"Korban mengakui sering disetubuhi oleh pelaku dengan ancaman akan dipukul dan dibunuh. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan granat miliknya," katanya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi terduga persetubuhan. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bahan peledak.
"Ditemukan dua granat, satu magasin dan sejumlah amunisi diduga milik pelaku," katanya.
Pelaku terancam Pasal 81 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pemerintah dan Start-Up Dukung UMKM Jawa Tengah Siap Go Digital
Berita Terkait
-
Raba dan Cium Muridnya Sendiri, Oknum Guru Ngaji Cabul di Bogor Dihakimi Warga
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli