SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku mengancam korban dengan granat agar tak melaporkan tindakan bejatnya.
Kasus itu diketahui setelah seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Marauke, melaporkan HA ke Mapolres Merauke, pada Senin (24/1/2022).
"Berdasarkan laporan persetubuhan itu diduga telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP sekitar tahun 2022 hingga Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kasus ini berawal saat paman ibu korban meminta pelapor (ibu korban) agar menjemput putrinya karena kerap disetubuhi oleh pelaku di rumah neneknya.
Baca Juga: Pemerintah dan Start-Up Dukung UMKM Jawa Tengah Siap Go Digital
Pelapor lalu mendatangi korban untuk menanyakan soal apa yang dialaminya. Korban mengakui sering disetubuhi pelaku dengan ancaman kekerasan fisik.
"Korban mengakui sering disetubuhi oleh pelaku dengan ancaman akan dipukul dan dibunuh. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan granat miliknya," katanya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi terduga persetubuhan. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bahan peledak.
"Ditemukan dua granat, satu magasin dan sejumlah amunisi diduga milik pelaku," katanya.
Pelaku terancam Pasal 81 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: 4 Tips Agar Artikel Kamu Lolos Kurasi di Yoursay.id
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin