Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 09:05 WIB
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Kehebohan terjadi antara seorang ASN wanita berinisial HS dengan Polwan di ruang UPPA Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa terjadi pada Senin (24/1/2022).

Keributan berbuntut dengan dilaporkannya seorang Polwan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap ASN wanita itu.

Informasi yang dihimpun, awalnya ASN wanita mendampingi temannya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemanggilan atas perkara dugaan penganiayaan.

HS yang mendampingi temannya ikut masuk ke dalam ruang penyidik. Namun Polwan memintanya untuk menunggu di ruang tunggu.

Baca Juga: Menpora Pastikan Penerapan Sistem Bubble di Kejuaraan Internasional yang Digelar di Indonesia

Permintaan itu memicu perdebatan dan pertengkaran. Hingga akhirnya Aipda KP mengajak keluar dari ruangan Unit PPA.

Namun HS meronta sehingga Aipda KP dan HS terjatuh. ASN wanita yang tidak terima atas kejadian ini lalu membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus memberikan penjelasan atas kejadian itu. Ia mengatakan persoalan itu karena adanya miskomunikasi.

Tim Paminal Polrestabes yang mengetahui langsung bertindak dengan melakukan mediasi di ruang SPKT.

"Namun ibu HS tidak mau mediasi," kata Firdaus, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Jadwal Padat, Pelatih Madura United Fabio Lefundes Bakal Rotasi Pemain

Lantaran ASN tidak mau mediasi, kata Firdaus, pihaknya lalu memfasilitasi untuk membuat laporan atas peristiwa pidana yang dialaminya.

"Kita juga akan mengundang kedua belah pihak pada Jumat 28 Januari 2022 untuk dilakukan mediasi," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More